Ekonomi • 17 Aug 2026
BI Gratiskan Biaya QRIS Semua Merchant Per 1 Oktober 2026
Bank Indonesia (BI) secara resmi memperluas kebijakan pembebasan tarif Merchant Discount Rate (MDR) menjadi 0 persen bagi transaksi QRIS hingga nominal seratus ribu rupiah untuk seluruh kategori pedagang.